Senin, 27 Desember 2010

Cuma Ada di Indonesia, Pesawat Garuda Ditabrak Mobil

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengancam akan mencabut lisensi pengendara mobil penarik pesawat (pushback car) bila ditemukan kesalahan dalam investigasi yang sedang digelar. Pagi tadi, mobil itu menabrak pesawat, Garuda Indonesia rute Jakarta-Pangkal Pinang, di Bandara Soekarno Hatta. “Bisa dicabut sementara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay.




Dia mengatakan, supir bisa jadi tidak boleh mengendarai dulu kendaraan yang digunakan untuk menarik pesawat tersebut selama masa investigasi dilakukan. “Tidak boleh dulu menyupir dan SIM bisa ditarik dulu,” katanya.

Herry berharap, investigasi dapat berjalan cepat sehingga diketahui penyebab utama kendaraan tersebut menyerempet pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA128 itu. “Sampai saat ini belum tahu penyebabnya. KNKT sedang meneliti itu. Bisa jadi human error atau permasalahan groundhandling,” kata dia.

Direktur Utama PT Angkasa Pura, Tri S. Sunoko, menyesalkan ada kejadian seperti hari ini. Menurtnya, kejadian itu merupakan masalah groundhandling. “Jelas ini tidak boleh terjadi. Mungkin sopirnya tidak hati-hati,” katanya.Senior Manager Communications Garuda Ikhsan Rosan mengatakan penerbangan Garuda sempat terhambat selama 1 jam. Manajemen akhirnya mengganti pesawat GA128 dengan pesawat lain

Artikel yang berkaitan